Selasa, 13 November 2012

Tahun 2013 Laki-Laki Indonesia Wajib Militer?


Pembahasan Rancangan undang-undang tentang Komponen Cadangan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional
(prolegnas). Dan jika sudah disahkan maka setiap laki-laki WNI berusia 18 tahun keatas wajib mengikuti Wajib Militer (wamil).
WNI wamil ini akan berfungsi sebagai komponen cadangan. Dalam pertahanan negara, Tentara Nasional  Indonesia (TNI) adalah komponen utama, sementara masyarakat sipil berusia 18 tahun ke atas adalah komponen cadangan.
Maka jika terjadi perang, para wamil akan jadi standby force yang bisa dipanggil setiap saat dan wajib bela negara angkat senjata seperti pada masa sebelum kita merdeka dulu.
Nantinya RUU yang rencana selesai pembahasannya tahun depan ini akan mewajibkan setiap laki-laki 18 tahun keatas mengikuti wamil dengan pelatihan selama sebulan dan selama dilatih gaji dari pekerjaan yang ditinggalkan akan dibayar negara.
Pelatihan untuk komponen cadangan ini akan diatur di setiap komando daerah militer (kodam) di Indonesia yang akan mendata dan mengorganisir komponen cadangan ini.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar